Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan tentang tugas belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungn KKP
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tentang izin belajar bagi PNS d lingkup KKP yang di ubah dengan Permen Nomor PER.23/MEN/2012 dengan perubahan pada pasal 4